Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-03-03 05:52:47【Kabar Kuliner】434 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(7)
Sebelumnya: Raffi Ahmad apresiasi transformasi lapas di Nusakambangan
Selanjutnya: PBB sebut bantuan ke Gaza masih terus dihalangi
Artikel Terkait
- Tinjau magang dengan Seskab, Menaker: Sarana link and match industri
- Resep minuman yang dapat dicoba untuk mengatasi sembelit
- Seluruh siswa Saptosari DIY sehat kembali usai keluhan hidangan MBG
- Menkomdigi ungkap ada gim online yang disusupi jaringan teroris
- SPPG Polresta Pati minta maaf atas kendala distribusi MBG
- Kolaborasi MBG di Papua
- Segera Hadir, Terobosan Pengukuran Warna: HunterLab Agera L2
- Kemarin, alasan penerbitan PP 38/2025 hingga anggota DPR nonaktif
- Siasat bersihkan rumah terdampak banjir dari kuman penyebab penyakit
- Gubernur Jatim pastikan BRIN tangani kontainer suspek Cs
Resep Populer
Rekomendasi

Stafsus: MBG

Bertemu Presiden Korsel Lee, Prabowo puji K

Pemerintah promosikan penerapan pola makan sehat untuk cegah penyakit

Protein hewani mudah diserap tubuh dan bantu pertumbuhan anak

BPKP sebut pengawasan program MBG harus dari hulu ke hilir

Sudinsos Jaksel bagikan bantuan makanan untuk penyintas banjir

Dompet Dhuafa salurkan bantuan untuk warga Palestina di Yordania

New York Umumkan Keadaan Darurat Jelang Penangguhan Bantuan Pangan